Terungkap, Ini Identintas Pasangan Prewedding Gunakan Flare di Gunung Bromo

Edi Purwanto, Nanda Ari
Ini identitas pasangan prewedding menggunakan flare di Gunung Bromo/Foto: Tangkapan Layar

AW dijerat dengan Pasal 50 Ayat 3 Huruf d dan Pasal 78 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Selain itu, ada dugaan pelanggaran Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 5 (lima) tahun dan denda maksimal sebesar Rp 1.500.000.000.

Dampak dari kebakaran ini telah memaksa penutupan total jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan juga kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Api telah mendekati kawasan Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Bahkan, beberapa video yang beredar di media sosial memperlihatkan api sudah merambat di bukit di bawah kafe Bromo Hillside yang terletak di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang. Demikian dilansir dari Okezone.com, Sabtu (23/9/2023).



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network