Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai Agustus Bendungan Lahor Ditutup untuk Mobil dan Truk, Dibuka Hanya Saat Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Melintas di Jalan Puncak Bendungan Lahor

Selasa, 21 Juli 2026 | 19:51 WIB
  • author Avirista Midaada
Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Melintas di Jalan Puncak Bendungan Lahor
Mulai 1 Agustus, mobil dilarang melintas di puncak Bendungan Lahor demi keamanan. (Foto: iNews Malang/ist)

Ia memastikan aturan baru itu tidak akan menghambat aktivitas masyarakat maupun perputaran ekonomi. Jalan di atas bendungan dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai jalur inspeksi, sementara perjalanan menuju Malang maupun Blitar tetap dapat dilakukan melalui jaringan jalan umum.

Mulai awal Agustus nanti, kendaraan roda dua yang melintas diwajibkan melakukan tap kartu sebagai bagian dari sistem pengendalian keamanan. Mekanisme tersebut tidak dipungut biaya dan hanya berfungsi mencatat aktivitas keluar-masuk kendaraan.

PJT I juga memberikan kemudahan bagi pelajar, pelaku UMKM, pedagang kecil, serta warga yang tinggal dalam radius dua kilometer dari bendungan dan terdampak pembangunan. Mereka tetap dapat melintas menggunakan sistem tap kartu atau cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Sistem tersebut dipadukan dengan kamera pengawas dan petugas keamanan di lapangan sehingga aktivitas di kawasan bendungan dapat dipantau lebih tertib.

Erwando menjelaskan, pembatasan kendaraan roda empat dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan serta keandalan infrastruktur bendungan yang telah beroperasi sejak diresmikan pada 1977.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut